Janin di dalam kandungannya pun harus dikeluarkan karena adanya awig-awig desa yang melarang jenazah dikubur bersama bayi yang dikandung.
Proses pemisahan janin dari tubuh jenazah tersebut dilakukan di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Minggu (9/4/2017) malam.
Korban yang berasal dari Desa Katung, Kintamani, Bangli, ini tiba di Instalasi Forensik RSUP Sanglah pada Sabtu (8/4/2017) sekitar pukul 22.00 Wita.
Putra, salah seorang keluarga korban menyatakan Suwitri tengah mengandung dengan usia baru empat bulan.
Sementara itu, usia pernikahannya baru berumur enam bulan.
"Keduanya bekerja sebagai petani," ujarnya saat ditemui di RSUP Sanglah, Minggu (9/4/2017).
Ia pun membenarkan bahwa peraturan di desanya jenazah tidak bisa dimakamkan bersama janin yang dikandungnya.
Karena itu jenazah Suwitri dibawa ke Sanglah untuk dilakukan pemisahan janin.
"Pemisahan janin dari tubuh korban dilakukan setelah proses administrasi selesai. Setelah pemisahan janin, jenazah langsung dipulangkan untuk disemayamkan. Rencananya baru bisa dibawa pulang besok sore (hari ini, red)," ujar Putra.
Terkait kehidupan korban sehari-hari, Putra mengaku tak mengetahui banyak.
Meskipun ia masih berhubungan keluarga dengan Suwitri, tapi ia mengaku rumahnya dengan rumah korban jaraknya berjauhan.
Sering Cekcok
Kapolsek Kintamani, Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP Dewa Gde Oka menduga, korban melakukan bunuh diri karena tidak cocok dengan keluarganya dan sering terlibat cekcok.
Peristiwa ini berawal sekira pukul 09.00 Wita, Sabtu (8/4/2017).
Suwitri diketahui pergi ke kebun dengan alasan untuk mencari rumput, namun hingga sore hari, ia tak kunjung pulang.
Pihak keluarga yang khawatir, meminta bantuan warga setempat untuk mencari keberadaan Suwitri.
Pada pukul 20.00 Wita, seorang warga bernama Nengah Mudiarsa (35) menemukan Suwitri sudah dalam keadaan meninggal dengan cara gantung diri di pohon boni, yang berada di kebun milik warga setempat dengan menggunakan tali plastik warna biru.
"Seorang warga bernama Mudiarsa yang ikut membantu mencari keberadaan korban, akhirnya menemukan korban, namun sudah dalam posisi meninggal dengan cara gantung diri di pohon boni," ujar Sumena saat dikonfirmasi Minggu (9/4/2017).
Mudiarsa kemudian memberi tahu warga lainnya untuk membantu menurunkan korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kintamani.
"Dari laporan warga yang masuk pada pukul 21.00 Wita, pihak kami langsung menuju ke TKP," ucap Sumena.
Dari hasil olah TKP, identifikasi, pemeriksan medis dan keterangan para saksi disimpulkan bahwa Suwitri meninggal dunia murni akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Ditemukan tanda-tanda umum korban meninggal gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hal tersebut dipertegas dari hasil pemeriksaan tim medis Polsek Kintamani.
Pada leher korban didapat luka bekas jeratan, pada kemaluan juga keluar air seni, diperkirakan korban meninggal lima jam sebelum ditemukan.
Aksi bunuh diri korban juga didukung dengan bukti-bukti berupa SMS (pesan pendek) dan surat yang ditinggalkan.
"Sebelum kejadian bunuh diri, korban sempat memberi tahu suaminya melalui SMS. Korban mengatakan akan pergi jauh dan ditemukan surat wasiat di kamar korban sebagai petunjuk bahwa korban meningggal murni akibat bunuh diri," ujar Kanit Reskrim Dewa Oka.
Isi surat tersebut berbunyi:
"Tek amone cang marengin bli hidup dini. Jani cang kel mulih.
Melahang bli mejalan, nu lantang tuwuh bline.
Cang nunas sica, pang sing ade murta rauh mai ke pekarangane.
Ne pang sing nemu slamet ane ngoyong di karang ne...
Cang mepamit dini, cang kar ngayah, de sebetange cang...
Ape ye ade di kamare ker idih.
Kekelang cang ngayah..."
Surat wasiat Suwatri (Istimewa)
Surat wasiat Suwatri (Istimewa)
Setelah ditemukan meninggal, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Karena itu pula tidak dilakukan autopsi.
Sumber : http://www.merdekasiana.com/2017/04/pengantin-baru-nekat-gantung-diri.html