Masya Allah !! Inilah 9 Syarat untuk Menjadi Imam yang Belum Kita Ketahui

Bagi Seorang Muslim, tentunya sangat memerlukan sekali Sosok seorang Imam. Sebagai pemimpin dalam shalat, rumah tangga, ataupun sebagai tauladan Kita. Namun tidak semua orang dapat menajdi seorang Imam. Karena untuk menjadi Imam ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.


Seperti yang tertulis Dalam kitab Fiqh al-Islami wa Adillatuhu yang ditulis oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili ,  disana tertulis bahwa ada 9 (sembilan) syarat utama untuk menjadi seorang imam dalam shalat, yaitu:

1.Islam
2.Berakal
3.Baligh (mumayyiz)
4.Laki-laki
5.Suci dari hadas
6.Bagus bacaan dan rukun-nya
7.Bukan makmum (disepakati 3 mazhab)
8.Selamat, sehat (tidak sakit), tidak uzur
9.Lidahnya fasih, dapat mengucapkan bahasa Arab dengan tepat.

Disuatu ketika, dalam sebuah pertemuan, dan terdengar suara adzan yang Berkumandang. Saat itu setiap muslim harus menjalankan Shalat. Dalam keadaan tersebut, setiap orang yang hadir dalam pertemuan memenuhi 9 syarat yang telah disebutkan di Atas. Bagaimanakah cara menentukan siapa yang baik dan lebih layak menjadi Imam Shalat adalah ( harus dipenuhi secara berurutan ) :
1.Wali (pemimpin)
2.Imam ratib (yang diangkat oleh wali)
3.Orang yang paling memahami tentang fiqih
4.Orang yang paling banyak hafalan dan bagus bacaannya
5.Orang yang paling wara’
6.Di zaman Rasulullah, orang yang terlebih dahulu hijrah
7.Lebih dahulu masuk Islam
8.Nasabnya baik
9.Perjalanan hidupnya lebih baik
10.Lebih bersih pakaiannya
11.Badannya bersih
12.Memiliki kepakaran
13.Suaranya bagus
14.Lebih tampan
15.Sudah menikah.

Begitulah ketentuan Untuk menajadi Imam Shalat yang dituliskan dalam Kitab Fiqih karya Syaikh Wahbah Al-Zuhaili . Semoga artikel ini bermanfaat, tidak lagi ada kekeliruan dalam memilih Siapa yang pantas menjadi Imam Shalat.

Sumber : http://www.kabarnetizen.com/2017/03/masya-allah-inilah-9-syarat-untuk.html