Setiap umat Islam pastilah sudah megetahui perihal shalat. Bukan menjadi perkara yang asing lagi karena ibadah agung tersebut rutin kita kerjakan 5 waktu dalam sehari.
Shalat merupakan ibadah yang tertinggi amalannya di dalam Islam. Bahkan amalan tersebut menjadi penentu apakah ibadah seseorang lainnya bisa diterima atau tidak.
Membahas perihal shalat, pastilah seseorang akan mendirikan ibadah tersebut pada waktu yang telah dianjurkan. Mulai dari subuh, dhuhur, ashar, magrib, dan isya'.
Selain itu, ada pula shalat di luar ibadah wajib, yakni sunnah sebagai pelengkap amalan yang biasanya telah dilakukan.
Sehingga diharapkan sebagai muslim kita haruslah menjaga semua ibadah baik wajib maupun sunnah untuk meraih ridha-Nya dan mendulang pahala sebanyak-banyaknya.
Di samping itu, shalat bukan hanya ibadah semata. Akan tetapi juga memberikan dampak yang baik bagi kehidupan manusia yang terus menjaganya.
Apalagi ketika sedang mempunyai masalah atau beban hidup yang berat. Hanya menggelar sajadah dan shalat yang mampu menenangkan hati mereka yang menyadarinya.
Oleh karena itulah, jangan sampai kita tak memahami perihal shalat, terlebih kali ini akan ada pembahasan perihal syarat sah shalat.
Memang apa saja syarat sahnya? Apakah harus ada hal khusus untuk memulainya?
9 Syarat Sah Shalat yang Wajib Dipahami Semua Muslim
Berbicara mengenai apa saja syarat sah shalat wajib dan sunnah. Maka jangan sampai kita menyepelekannya.
Karena sungguh dari beberapa syarat ini bisa jadi menjadikan kita mampu meraih ridha Allah SWT dan mendatangkan kebaikan yang berarti bagi diri kita sendiri.
Memangnya syarat sah shalat ada berapa sih? Ternyata ada sembilan syarat yang wajib kita ketahui, diantaranya adalah sebagai berikut:
Islam
Berakal,
Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk)
Menghilangkan hadats
Menghilangkan najis
Menutup aurat
Masuknya waktu
Menghadap kiblat
Niat
Berikut ini adalah penjelasan tentang 9 syarat sah shalat diatas.
1. Islam
Telah masuk Islam. Lawannya orang islam adalah orang kafir. Orang kafir amalannya akan tertolak walaupun dia banyak mengamalkan ibadah atau kebaikan apa saja, dalilnya firman Allah ‘di QS (At-Taubah:17)
"Tidaklah pantas bagi orang-orang musryik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran.
Mereka itu, amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal."
Dan firman Allah pada QS (Al-Furqan:23),
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan."
Dan Shalat tidak akan diterima bagi selain seorang muslim yang dalilnya firman Allah (Aali ‘Imraan:85) adalah
Barangsiap mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi."
2. Berakal
Orang Berakal adalah lawannya orang gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah,
"Diangkat pena dari tiga orang: 1. Orang tidur hingga dia bangun, 2. Orang gila hingga dia sadar, 3. Anak-anak sampai ia baligh."
3. Tamyiz
Syarat sah shalat wajib dan sunnah / Pic source : tidakbiasa
Tamyiz adalah anak-anak yang sudah bisa mengetahui untuk membedakan antara antara mana baik dan mana yang buruk, masa ini dimulai dari umur kisaran tujuh tahun.
Jika anak sudah memiliki umur tujuh tahun maka wajib bagi mereka diperintahkan untuk menunaikan ibadah shalat, yang berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
"Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur masing-masing."
4. Menghilangkan Hadats (Thaharah)
Hadats dibedakan menjadi 2: pertama, hadats akbar atau hadats besar seperti janabat dan haidh, cara mensucikanya adalah dengan mandi (yakni mandi janabah), dan kedua adalah hadats ashghar atau hadats kecil.
Cara mensucikanya adalah dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
"Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci."
Dan sabda Rasulullah SAW,
"Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudhu."
5. Menghilangkan Najis
Menghilangkan najis terdiri dari tiga hal: bagian badan, pakaian yang dikenakan dan tanah atau lantai tempat untuk ibadah shalat, dalilnya firman Allah pada QS:Al-Muddatstsir:4,
"Dan pakaianmu, maka sucikanlah."
Rasulullah SAW juga bersabda,
"Bersucilah dari kencing, sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan olehnya."
6. Menutup Aurat
Menutup Aurat adalah menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit dan juga bentuk tubuh, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,oleh HR. Abu Dawud :
"Allah tidak akan menerima shalat wanita yang telah haidh (yakni yang telag baligh) kecuali dengan khimar (pakaian yang menutup seluruh tubuh, seperti mukenah)."
Para ulama sepakat atas batalnya atau tidak sahnya shalat seseorang yang shalat dalam keadaan terbuka auratnya, padahal dia sebenarnya mampu mendapatkan penutup aurat atau tubuh.
Dan untuk batas aurat untuk laki-laki adalah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan untuk seorang wanita merdeka maka seluruh tubuhnya atau auratnya selain wajah.
Selama tidak ada ajnaby atau orang yang bukan mahramnya yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.
7. Masuk Waktu
Masuk Waktu, Dalil dari As-Sunnah adalah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata:
“Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini.”
Dan firman Allah ‘azza wa jalla QS : An-Nisa`:103,
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Artinya adalah diwajibkan dalam waktu yang telah ditentukan. Dalil tentang waktu shalat itu ialah firman Allah SWT QS: Al-Israa: 78
8. Menghadap Kiblat
Dalilnya firman Allah QS: Al-Baqarah:144,
Sungguh kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke Kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-Haram, dan di mana saja kalian berada maka palingkanlahh wajah kalian ke arahnya."
9. Niat
Tempat niat adalah di dalam hati, sedangkan untuk melafazhkannya merupakan bid’ah (karena tidak ada dalilnya). Dalil wajib untuk niat adalah hadits seperti berikut ini,
Sahabat –Al Faruq- Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu berkata,”Saya mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,’Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya.
Dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia telah berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dan barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya’.” (HR. Bukhari & Muslim).
Itulah beberapa syarat sah shalat dalam Islam yang bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Mungkin ulasan tersebut bisa digunakan untuk shalat baik sendiri maupun berjamaah.
Akan tetapi jika ingin penjelasan lebih apa saja syarat sah shalat berjamaah. Berikut bisa dipahami dan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.
Syarat Sah Shalat Berjamaah
Syarat sah shalat wajib dan sunnah / Pic source : waetuo
Sebelum kita melaksanakan sholat berjamaah maka harus mengetahui syarat yang telah ditentukan dalam ilmu fiqih.
Setelah mengetahui syaratnya lalu diamalkan. Ada beberapa syarat sahnya shalat berjamaah Yang harus diketahui sebagai berikut :
1. Ma'mum tidak boleh mengetahui batal sholatnya imam yang disebabkan oleh hadats atau penyebab lainnya.
2. Ma'mum tidak boleh mengitikadkan bahwa shalat berjamaahnya dengan seorang imam tertentu harus atau wajib diulang kembali.
3. Jangan mengimami ma'mum.
4. Imamnya tidak boleh ummi tapi harus qori, artinya bacaan shalatnya harus yang terbaik dari antara jemaah lainnya.
5. Posisi Imam harus terdepan dari ma'mum, jangan sampai ada posisi imam di belakang ma'mum.
6. Harus mengetahui gerakan shalat imam, baik dengan mendengar suaranya ataupun melihat gerakan ma'mum lain di depan kita.
7. Imam dan ma'mum berada dalam satu mesjid atau satu tempat.
8. Harus niat berjamaah.
9. Bentuk shalat imam harus sama dengan bentuk shalat ma'mum. Contoh yang tidak sama adalah imam shalat jenazah, ma'mum shalat fardu biasa.
Jika terjadi, maka tidak sah shalat ma'mum tersebut karena bentuk shalatnya berbeda mengingat dalam shalat jenazah tidak ada ruku.
10. Tidak boleh berbeda gerakan dengan imam dalam masalah sunat yang sekiranya dianggap berat, seperti tidak mengikuti imam melakukan sujud tilawah.
11. Mendahulukan takbiratul ihram imam, artinya ma'mum jangan memulai takbiratul ihram sebelum imam takbiratul ihram.
Catatan:
Hal yang menentukan sah tidaknya berjamaah shalat, baik shalat fardu ataupun shalat sunat adalah lengkapnya syarat.
Nah, itulah ulasan singkat mengenai beberapa syarat sah shalat jumat, wajib, ied, atau shalat jamaah yang lain.
Semoga ulasan lengkap mengenai syarat sah shalat sehari-hari ini mampu menjadikan kita sebagai pribadi yang lebih baik lagi.
Oleh karena itu, pahami kembali apa saja yang menjadi rutinitas kita dan jangan sampai kita menyepelekannya guna meraih rahmat Allah SWT di kehidupan yang baik ini.